banner

Selasa, 04 Januari 2011

Human & Design

Pada jaman dahulu kala, memang belum dikenal adanya istilah "disain". Tetapi, proses disain itu sendiri, sebenarnya sudah ada sejak jaman purbakala. Yaitu, sejak manusia mulai berusaha membuat berbagai peralatan untuk menunjang kebutuhan hidupnya. Usaha untuk membuat berbagai peralatan itu, secara umum merupakan bagian dari "kebudayaan manusia". Dari berbagai analisa, juga dapat dibuktikan bahwa tinggi-rendahnya tingkat kebudayaan suatu kelompok masyarakat tertentu, juga menentukan tinggi-rendahnya tingkat kemampuan untuk melakukan proses disain secara keseluruhan. Karena tinggirendahnya tingkat kebudayaan manusia didasarkan kepada kemampuan manusia untuk belajar, maka faktor pendidikan juga merupakan suatu faktor yang sangat penting. Adanya kemampuan akal pada manusia, membuat manusia secara sadar atau tidak sadar, selalu "belajar" dan menambah khazanah pengetahuannya. Segala sesuatu yang harus dipelajari lebih dahulu oleh manusia untuk dapat dilakukan, lazim disebut "kebudayaan" (culture). Sedangkan peri laku manusia itu sendiri, akhimya merupakan suatu bentuk "budaya".
Dalam perkembangan selanjutnya, secara umum manusia akhirnya juga mengenal adanya dua sifat budaya, yakni "budaya yang bersifat relatif baik" (budaya baik) dan "budaya yang bersifat relatif buruk" (budaya buruk). Perbedaan sifat di antara kedua macam bentuk budaya itu, sebenarnya sangat relatif. Pada suatu kelompok masyarakat tertentu, "budaya baik", mungkin dapat berarti suatu "budaya buruk" bagi kelompok masyarakat lainnya. Demikian pula, sebaliknya. Tetapi, tentu saja tidak tertutup adanya kemungkinan bentuk budaya yang sifatnya sama dan berlaku secara universal bagi beberapa kelompok masyarakat. Pemahaman akan hal ini, merupakan salah satu hal yang sangat penting, dan pada saatnya nanti (yakni pada saat perencana melaksanakan proses disain), harus menjadi salah satu perhatian utama perencana. Pada bahasan selanjutnya, akan dijelaskan mengapa hal ini menjadi sangat penting.
Perkembangan tata kehidupan, letak geografis, adat-istiadat, tradisi, aturan, tata krama, hukum, kekerabatan, dan pranata yang hidup di dalam lingkung suatu kelompok masyarakat tertentu, seringkali menghasilkan suatu bentuk "budaya baik" dan "budaya buruk" yang sangat berbeda dan berlawanan dengan kelompok masyarakat lainnya. Bagi suatu kelompok masyarakat tertentu, "budaya baik" dan "budaya buruk" yang hidup di dalam kalangannya, dapat sangat bertentangan (berlawanan) dengan kelompok masyarakat lainnya. Seringkali, hal ini sedemikian berlawanan, sehingga jika kedua kelompok masyarakat itu dipersatukan atau dipertemukan, dapat menimbulkan gesekan (friksi) dan pertentangan yang hebat. Dengan demikian, budaya baik dan budaya buruk, dapat dikatakan menjadi bersifat sangat relatif. Hal ini, sangat penting untuk dipahami, karena dalam pembuatan dan penyampaian suatu produk tertentu, bagi suatu kelompok masyarakat tertentu, mungkin tidak menimbulkan masalah apa-apa. Tetapi bagi kelompok masyarakat lainnya, mungkin produk tersebut merupakan hal yang ditabukan dan tidak dapat diterima. Sehingga dengan demikian, produk tersebut hanya dapat diterima pada suatu kelompok masyarakat tertentu saja.
Kebudayaan manusia yang kita kenal sekarang, merupakan suatu hasil dari perkembangan kebudayaan manusia selama berjuta juta tahun, yang berkembang secara perlahan-lahan dengan cara evolusi. Terjadinya berbagai perbedaan itu, lazimnya diakibatkan oleh adanya perbedaan bahasa, lokasi, geografi, cara berpikir, cara memandang, serta tinggi-rendahnya tingkat penguasaan teknologi, ilmu pengetahuan, dan erat-renggangnya tingkat hubungan sosial antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar